Nama: Cikal Ringgin Paneduh
Tugas: Penulisan Feature
Lindungi Anak dari Tindakan Bully!
Hidup
dengan damai adalah dambaan seluruh makhluk hidup di muka bumi ini terutama
setiap manusia. Namun kenyataannya tak sejalan dengan harapan, masih banyak
sekali ditemukan kasus yang bertolak belakang dengan kata damai yaitu bully. Awal pertama saya mendengar
istilah bully adalah saat saya duduk
di bangku SMA tingkat pertama. Saat itu kata bully sungguh menjadi trending
topic di kalangan masyarakat dan pers. Padahal saat itu jujur saja saya
tidak begitu paham maksud dari istilah bully,
bahkan saya sendiri sering melontarkan istilah tersebut dalam wujud candaan di
kalangan teman-teman seusia saya. Hingga akhirnya saya melanjutkan ke perguruan
tinggi membuat saya paham dan mengerti maksud dari istilah bully yang sesungguhnya. Bully
bisa dikategorikan berupa kekerasan atau intimidasi yang bisa dilakukan oleh
siapa saja, kepada siapa saja, dan dalam bentuk apa saja.
Di Indonesia tidak hanya terjadi satu
atau dua kasus bully, awal meluas
istilah bully dengan ditemukannya
banyak kasus kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh senior kepada juniornya
biasa disebut sebagai senioritas. Kekerasan tersebut biasanya berupa bentakan,
pemalakan, bahkan asusila. Dampak dari perbuatan pelaku kepada korban adalah
rasa minder, pemalu, depresi (tertekan), dan bunuh diri. Terlihat jelas dimana
moral dan iman sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan.
Tidak hanya senioritas saja, akhir-akhir
ini saya mendengar kabar melalui berbagai media seperti, surat kabar, televisi,
radio, dan jejaring sosial mengenai kasus kekerasan atau bully. Sudah seharusnya orang tua memberikan kasih sayangnya dengan
tulus terhadap sang anak. Namun, kenyataannya bully dilakukan oleh orang tua kandung sendiri terhadap anak
kandungnya, sungguh sangat miris hati saya terlebih jika sampai berdampak
kematian. Pelaku bisa melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya berupa
penganiayaan, bentakan, bahkan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya
sendiri. Menjadi tanda tanya dimanakah iman dan moral sang pelaku? Kalau sudah
begini hukumlah yang harus bergerak dengan seadil-adilnya untuk memberi
pelajaran terhadap sang pelaku.
Jika mengamati perkembangan kasus bully yang tidak kunjung pudar, siapa
yang dapat menjamin kapan kasus ini akan berakhir? Sampai kapan anak akan
selalu menjadi korban kekerasan? Saya sangat berharap setidaknya dengan tulisan
ini, saya dapat mendukung penuh Bunda Khadijah dalam menuntaskan kasus bully melalui sebuah tulisan yang
bertemakan Stop Cyberbully. Semoga
kelak semakin banyak masyarakat yang gemar menulis dan kepada korban juga tidak
takut dan malu untuk mengungkapkan apa yang mereka rasakan melalui sebuah
tulisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar